Program Studi Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sumatera sudah berdiri sejak 2016 yang disahkan melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 218/KPT/I/2016 oleh Ainun Na’im. Teknik Lingkungan dimaksudkan untuk membantu menghasilkan tenaga kerja yang unggul, kreatif dan produktif, mampu menerapkan ilmu pengetahuan dalam menjadi basis bagi pengebangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan hidup masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera. Sesuai dengan amanat konstitusi, sistem pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.

Program Studi Teknik Lingkungan telah melaksanakan proses akreditasi dengan rincian sebagai berikut:

Terakreditasi C (berlaku sejak tanggal 22 Mei 2018 s.d. 22 Mei 2023)

Terakreditasi Baik Sekali (berlaku sejak tanggal 21 Desember 2023 s.d. 20 April 2028)