Body of Knowledge

Body of Knowledge (BoK) adalah kumpulan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi dasar atau inti dari suatu disiplin ilmu atau bidang studi tertentu. Ini merupakan struktur pengetahuan yang mendasari kurikulum, yang mencakup konsep-konsep, teori, metode, dan praktik yang relevan dalam bidang tersebut. Berikut BoK Program Studi Teknik Lingkungan ITERA.

Body of Knowledge Program Studi Teknik Lingkungan ITERA

Body of knowledge Program Studi Teknik Lingkungan ITERA dibagi menjadi tingkat capaian kompetensi berdasarkan buku Environmental Engineering Body of Knowledge (2009) yaitu:

  • Tahun ke-1: Foundational outcomes
  • Tahun ke-2: Engineering/design/planning fundamental outcomes/enabling knowledge and skill outcomes
  • Tahun ke-3 dan 4 : Technical/applied/professional outcomes

FOUNDATIONAL OUTCOME: menjelaskan tentang pentingnya penguasaan dasar ilmu matematika, fisika, kimia, biologi, ekologi, dan ilmu kebumian sebagai fondasi utama bagi insinyur lingkungan dalam menganalisis sistem alami dan merekayasa solusi teknik untuk perlindungan lingkungan.

ENABLING KNOWLEDGE AND SKILL OUTCOMES: menjelaskan tentang keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung praktik teknik lingkungan, seperti kemampuan merancang dan melakukan eksperimen, menggunakan alat teknik modern (software, alat ukur, GIS, dll.), memahami risiko dan ketidakpastian, menganalisis dan merumuskan masalah, mendesain solusi kreatif dan berkelanjutan, serta memahami interaksi lintas media (air, udara, tanah).

PROFESSIONAL OUTCOMES: menjelaskan tentang kompetensi profesional insinyur lingkungan dalam bekerja sama lintas disiplin, menjunjung etika profesi, berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat dan komunitas teknik, belajar sepanjang hayat, mengelola proyek, memahami aspek bisnis dan administrasi publik, serta memiliki kemampuan kepemimpinan untuk mengarahkan tim dalam mencapai tujuan lingkungan dan sosial.

Kegiatan Belajar Mengajar (Kelas Reguler)

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar reguler mengacu pada Peraturan Akademik ITERA dan Standar Perguruan Tinggi ITERA. Kegiatan ini dirancang untuk menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan visi ITERA sebagai perguruan tinggi unggul dan mandiri yang memandu perubahan dan pemberdayaan di Sumatera dan sekitarnya.

Sistem dan Waktu Penyelenggaraan
Pendidikan Program Sarjana di ITERA dibagi ke dalam dua tahapan: Tahap Persiapan Bersama (TPB) selama 1 semester dan Tahap Program Studi selama maksimal 13 semester. TPB bertujuan untuk memperkuat pemahaman dasar dan membentuk kebiasaan akademik yang baik, sedangkan Tahap Program Studi fokus pada pendalaman keilmuan dan keahlian. Program Studi Teknik Lingkungan ITERA menerapkan sistem semester:

  • Semester reguler: terdiri dari semester gasal dan genap, masing-masing berlangsung selama 16
    minggu, dengan sekurangnya 12 minggu pembelajaran aktif dan selebihnya untuk evaluasi
  • Semester antara: diselenggarakan selama minimal 8 minggu untuk perbaikan nilai atau pengambilan mata kuliah tambahan

Beban Studi Mahasiswa
Mahasiswa diwajibkan menempuh minimal 144 SKS dalam delapan (8) semester untuk menyelesaikan pendidikan sarjana, dengan rincian semester 1 dan 2 (maksimal 20 SKS), semester 3 dan seterusnya (maksimal 24 SKS). Mahasiswa dengan prestasi akademik baik (IPS ≥ 2.75) dapat mengambil beban SKS lebih besar sesuai ketentuan dengan persetujuan dosen wali dan koordinator program studi.

Proses Pembelajaran
Strategi pembelajaran yang diterapkan mencakup:

  • Pembelajaran tatap muka dan daring sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
  • Berbagai metode aktif seperti diskusi kelompok, studi kasus, pembelajaran berbasis proyek dan masalah, serta simulasi
  • Kegiatan praktikum dan proyek untuk memperkuat aspek keterampilan teknis dan kerja lapangan
  • Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian, pengabdian masyarakat, dan MBKM sebagai bagian dari proses belajar kontekstual dan tematik

Penilaian dan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi dilakukan secara formatif dan sumatif, dengan prinsip:

  • Edukasi dan otentik, mendorong perbaikan cara belajar
  • Objektif dan transparan, bebas dari subjektivitas
  • Akuntabel dan valid, mengacu pada indikator capaian pembelajaran

Instrumen evaluasi mencakup:

  • Ujian tengah dan akhir semester
  • Penugasan individu atau kelompok
  • Proyek dan presentasi
  • Portofolio atau laporan kegiatan praktikum

Evaluasi dilakukan sekurangnya dua kali per semester dan nilai akhir dirumuskan berdasarkan pembobotan komponen penilaian yang tertuang dalam RPS.